Pembegalan di Pesawaran
Motor yang Dibegal Ditemukan, Warga Pringsewu Apresiasi Kerja Polisi
Keluarga korban pembegalan di ruas jalan Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu bersyukur sepeda motornya dapat ditemukan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
Akan tetapi, kata Musakir, pihaknya saat ini masih menyelidiki keberadaan sepeda motor Honda Beat hasil pembegalan tersebut.
Musakir mengungkapkan bahwa pelaku setiap melakukan aksinya tidak seorang diri, melainkan bersama rekannya berinisial M.
"M saat ini sedang dalam proses pengejaran," kata Musakir.
Polisi Ringkus Penadah Motor Hasil Pembegalan di Sukoharjo Pringsewu
Petugas Polsek Sukoharjo langsung mengembangkan hasil interogasi terhadap pelaku pembegalan berinisial JHO alias Jes (32).
Hasilnya, Polsek Sukoharjo menangkap MY selaku penadah sepeda motor hasil pembegalan yang terjadi di ruas jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam.
Itu setelah JHO mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada penadah di Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.
"Menurut pelaku, sepeda motor Honda Vario BE 5877 OA telah dijual pelaku ke warga Desa Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah," ungkap Musakir, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu (12/7/2020).
Mendapat keterangan dari JHO, Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir langsung memimpin timnya menuju Sendang Agung, Sabtu (11/7/2020) pukul 04.00 WIB.
"Saya bersama tim melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku MY di kediamannya, dan berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang tidak terpasang nomor polisinya," kata Musakir.
Ditambahkan Musakir, MY mengaku telah membeli sepeda motor dari JHO seharga Rp 3,8 juta.
Petugas menggelandang MY ke Mapolsek Sukoharjo.
Sementara JHO bersama barang bukti senpi rakitan berikut amunisinya diamankan di Polsek Gedong Tataan.
Terlibat Pembegalan di Sukoharjo
JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.
Warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat itu ikut membegal muda-mudi di Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam lalu.
JHO ditangkap Polsek Gedong Tataan, Jumat (10/7/2020) lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/melawan-saat-dibegal-seorang-remaja-dilempar-dari-atas-jembatan.jpg)