Pembegalan di Pesawaran
Motor yang Dibegal Ditemukan, Warga Pringsewu Apresiasi Kerja Polisi
Keluarga korban pembegalan di ruas jalan Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu bersyukur sepeda motornya dapat ditemukan
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Keluarga korban pembegalan di ruas jalan Pekon Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu bersyukur sepeda motornya dapat ditemukan.
Ibunda korban, Lestari (37) warga Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran bersyukur karena motor yang telah dibegal ditemukan, Honda Vario warna putih BE 5877 OA.
Motor tersebut dibegal ketika dibawa anaknya, Riki Ardeva (18) mengantar teman perempuannya pulang ke Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
"Sangat bersyukur, motor sudah ditemukan," ungkap Lestari yang dihubungi, Minggu, 12 Juli 2020.
Lestari mengaku sudah melihat motor tersebut di Mapolsek Sukoharjo. Ia membenarkan bila motor tersebut adalah motor yang dikemudikan anaknya.
Atas ditemukannya motor ini, Lestari mengapresiasi kinerja kepolisian. Dia pun sangat berterimakasih atas ditemukannya motor itu.
• BREAKING NEWS Begal Bersenpi di Gedong Tataan Diringkus 6 Km dari TKP
• Ternyata Pria yang Ditangkap Polsek Gedong Tataan juga Begal Muda-mudi di Pringsewu
• Tumpang Sari, Jurus Petani Kopi Ulubelu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19
• Brankas Kantor Pos di Bandar Lampung Digondol Maling
Dia berharap sekali motor itu ditemukan. Sebelumnya, Lestari mengungkapkan, motor yang dikemudikan anaknya, Riki Ardeva (18) merupakan motor pinjam dari rekannya.
Motor tersebut dipinjam untuk mengantar teman perempuannya pulang ke Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Ironisnya, motor itu dirampas begal berpistol di tengah jalan. Kerugian ditafsir waktu itu mencapai Rp 15 juta.
Buru Pelaku Begal
Seorang pelaku begal bersenjata api (senpi) yang ditangkap tim gabungan Polsek Gedongtataan, JHO alias JES (32) mengaku telah melakukan pembegalan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Pringsewu.
Itu setelah petugas Polsek Sukoharjo menginterogasi warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat tersebut di Polsek Gedongtataan.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, JHO selain mengakui pembegalan di ruas Jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu juga mengakui TKP lainnya di wilayah hukum Polsek Sukoharjo.
"Pelaku juga mengakui pada tanggal 7 Mei 2020, pukul 13.30 WIB telah melakukan curas/begal di areal perkebunan kakao Pekon Siliwangi," kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 12 Juli 2020.
Ditambahkan Musakir, pelaku ketika itu melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) kepada seorang wanita yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/melawan-saat-dibegal-seorang-remaja-dilempar-dari-atas-jembatan.jpg)