Pembegalan di Pesawaran

Ternyata Pria yang Ditangkap Polsek Gedong Tataan juga Begal Muda-mudi di Pringsewu

JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - JHO alias Jes (32), pelaku yang ditangkap Polsek Gedong Tataan, juga terlibat pembegalan di Pringsewu.

Warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat itu ikut membegal muda-mudi di Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (9/7/2020) malam lalu.

JHO ditangkap Polsek Gedong Tataan, Jumat (10/7/2020) lalu.

Polsek Sukoharjo langsung berkoordinasi dengan Polsek Gedong Tataan terkait penangkapan JHO.

"Setelah mendengar informasi adanya penangkapan pelaku curas yang dilakukan Polsek Gedong Tataan, kami langsung datang dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Minggu (12/7/2020).

Begal Berpistol Rampas Honda Vario, Korban: Itu Motor Pinjaman

BREAKING NEWS Begal Bersenpi di Gedong Tataan Diringkus 6 Km dari TKP

Tumpang Sari, Jurus Petani Kopi Ulubelu Bertahan di Masa Pandemi Covid-19

Brankas Kantor Pos di Bandar Lampung Digondol Maling

Dalam proses interogasi, JHO mengaku telah melakukan pembegalan pada Kamis (9/7/2020) lalu di Kecamatan Sukoharjo dengan korban Riki Ardeva (18), warga Sukaraja IV, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Korban berboncengan dengan teman perempuannya mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih BE 5977 OH.

Ketika itu, pelaku melakukan pembegalan bersama M.

Saat ini M masih dalam pengejaran.

Amankan Senpi dan Amunisi

Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, senpi tersebut jenis revolver.

"Saat melaksanakan penggeledahan badan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/7/2020).

Dilanjutkan Aris, senpi yang dilengkapi tiga butir amunisi ini diselipkan di pinggang sebelah kiri JHO.

Senpi milik JHO, pelaku pembegalan di Pesawaran dan Pringsewu, diamankan Polsek Gedong Tataan.
Senpi milik JHO, pelaku pembegalan di Pesawaran dan Pringsewu, diamankan Polsek Gedong Tataan. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved