Pembegalan di Pesawaran
Polisi Buru Rekan Begal di 2 TKP di Pringsewu
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, JHO selain mengakui pembegalan di ruas Jalan Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Polisi Buru Rekan Begal di 2 TKP di Pringsewu.
Lantas petugas menghentikan motor tersebut sekiar 6 km dari tempat kejadian perkara (TKP).
JHO tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.
Aris mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, nomor polisi BE 3591 RT tersebut adalah milik warga Dusun Puji Waluyo, Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang dirampas.
TONTON JUGA:
Belakangan diketahui, JHO juga beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)
Berita Terkait