Pembegalan di Pesawaran
Polsek Gedong Tataan Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi dari Pelaku Begal
Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.
Ditambahkan Aris, penyekatan di tiga titik guna mempersempit ruang gerak pelaku yang telah berhasil membawa sepeda motor korban.
Tim gabungan tersebut mencurigai motor Honda Beat yang melintas di Jalan Branti Raya, Dusun Gurunangi, Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Lantas petugas menghentikan motor tersebut sekiar 6 km dari tempat kejadian perkara (TKP).
JHO tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan tersebut.
Aris mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, nomor polisi BE 3591 RT tersebut adalah milik warga Dusun Puji Waluyo, Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, yang dirampas.
Belakangan diketahui, JHO juga beroperasi di wilayah Kabupaten Pringsewu. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik B)