Pembegalan di Pesawaran
Polsek Gedong Tataan Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi dari Pelaku Begal
Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Tim gabungan Polsek Gedong Tataan berhasil mengamankan barang bukti senjata api (senpi) rakitan yang digunakan JHO (32) untuk beraksi.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, senpi tersebut jenis revolver.
"Saat melaksanakan penggeledahan badan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver," ungkap Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/7/2020).
Dilanjutkan Aris, senpi yang dilengkapi tiga butir amunisi ini diselipkan di pinggang sebelah kiri JHO.
Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya dari warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat ini.
• BREAKING NEWS Begal Bersenpi di Gedong Tataan Diringkus 6 Km dari TKP
• Begal Berpistol Rampas Honda Vario, Korban: Itu Motor Pinjaman
• Gasak Motor dan Rokok, 2 Warga Sungkai Barat Diciduk Polisi
• Mengenang Subki E Harun, Eks Wagub Lampung yang Wariskan Keteladanan dan Kejujuran
Seperti sarung senpi warna hitam, sehelai sebo (penutup wajah), sepeda motor Honda Beat warna putih BE 3591 RT hasil kejahatan dan selembar STNK.
JHO harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gedong Tataan.
Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Ditangkap 6 Km dari TKP
Pelaku begal bersenjata api (senpi) yang meresahkan warga Pesawaran dan Pringsewu akhirnya tertangkap.
Pelaku berinisial JHO (32), warga Dusun Banjar Rejo, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Sugih, Kabupaten Lampung Barat.
JHO tertangkap oleh tim gabungan Tekab 308 Polsek Gedong Tataan dan Polsubsektor Negeri Katon, Jumat (10/7/2020) siang.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, JHO terlibat pembegalan sepeda motor Honda Beat BE 3591 RT, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Pembegalan terjadi di Dusun Puji Waluyo, Desa Tresno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
"Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Ipda Sunaryo langsung melakukan penyekatan di jalur keluar Desa Tresno Maju," kata Aris, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Minggu (12/7/2020).