Tribun Bandar Lampung
Mengenang Subki E Harun, Eks Wagub Lampung yang Wariskan Keteladanan dan Kejujuran
Subki E Harun mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Jumat pukul 21.40 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lampung kembali kehilangan tokoh terbaik.
Mantan Wakil Gubernur Lampung Subki Elyas Harun berpulang pada usia 83 tahun, Jumat (10/7/2020) malam.
Para kerabat, kolega, dan tokoh Lampung mengenangnya sebagai sosok yang sangat berjasa bagi Bumi Ruwa Jurai.
Subki E Harun mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Bandar Lampung, Jumat pukul 21.40 WIB.
Pria kelahiran Blambangan Umpu, Way Kanan, 24 Mei 1937, ini sudah cukup lama dirawat di RSUDAM karena sakit.
• Sosok Mantan Wagub Lampung Subki Harun di Mata Nunik
• Biodata Subki Elyas Harun, Eks Wagub Lampung dengan Segudang Jabatan
• Gasak Motor dan Rokok, 2 Warga Sungkai Barat Diciduk Polisi
• Brankas Kantor Pos di Bandar Lampung Digondol Maling

Di rumah duka, Jalan Kaca Piring Nomor 6, Rawa Laut, Pahoman, Bandar Lampung, para pelayat silih berganti datang.
Papan-papan bunga ucapan belasungkawa berjejer di depan rumah duka.
Sabtu (11/7/2020) pagi menjelang siang, suasana haru menyelimuti rumah duka saat upacara pelepasan jenazah Subki berlangsung.
Dhani Mulya Subki, perwakilan keluarga, merasakan duka mendalam atas kepergian Subki.
"Banyak pelajaran dan keteladanan yang dicontohkan almarhum semasa hidupnya. Dengan rasa bangga, kami pihak keluarga dengan ini menyerahkan jenazah almarhum kepada pemerintah provinsi," tutur Dhani saat upacara pelepasan jenazah.
Seusai upacara pelepasan, jenazah Subki dibawa ke Masjid Al-Amin, Rawa Laut.
Beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja Lampung menggotong keranda jenazah Subki.
Keluarga, kolega, dan para pejabat pemerintah daerah di Lampung turut mengiringi.
Setelah disalatkan di masjid, jenazah dibawa ke pemakaman keluarga di Jalan Perwira, Rajabasa.
Almarhum Subki dimakamkan di lokasi yang sama dengan istri tercinta, Herminah.