Tribun Tanggamus
Disdik Tanggamus Pastikan Tak Ada Sekolah yang Gelar Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka
Disdik Tanggamus memastikan, tidak ada sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dalam tahun ajaran baru.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Dinas Pendidikan Tanggamus memastikan, tidak ada sekolah yang menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah dalam tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020.
Kasi Peserta Didik Disdik Tanggamus Ruslan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekkan ke seluruh kecamatan, agar jangan ada sekolah yang mengadakan KBM tatap muka di sekolah.
"Hasil pengecekan tidak ada sekolah yang mengadakan belajar atau masa pengenalan lingkungan sekolah untuk tahun ajaran baru ini," kata Ruslan, Senin (13/7/2020).
Ia menambahkan, meski saat ini adalah tahun ajaran baru, namun kegiatan belajar di sekolah belum boleh lantaran pandemi Covid-19 belum mereda.
Hal tersebut, kata Ruslan, berlaku untuk siswa yang naik kelas atau pun siswa yang baru masuk.
Saat ini, terus Ruslan, Tanggamus masuk dalam zona kuning untuk kasus Covid-19.
• Walikota Herman HN Perpanjang Kegiatan Belajar Mengajar di Rumah Hingga 31 Agustus
• Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung
• BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan
• ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya
Menurutnya, sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah yang boleh menggelar belajar langsung tatap muka di sekolah hanya untuk daerah zona hijau.
"Jadi dalam tahun ajaran baru ini kami tetap menerapkan pola belajar daring, atau guru datangi siswa secara berkelompok," kata Ruslan.
Ia menambahkan, untuk materi tetap mempedomani modul pendidikan kurikulum 2013.
"Guru sudah memahami hal itu hanya saja pola penyampaian yang berubah, biasanya di kelas, ini lewat media internet atau datangi siswa," jelasnya.
Disdik Tanggamus, lanjut Ruslan, sudah mengadakan pertemuan dengan rayon-rayon tiap kecamatan agar diteruskan ke sekolah di wilayah setempat dan meminta sekolah untuk tidak mengadakan belajar tatap muka di sekolah.
Hal Itu berlalu bagi sekolah dari tingkat SMP, SD, TK, PAUD, SLB, PKBM dan lembaga kursus yang semuanya tanggung jawab Disdik Tanggamus.
Selanjutnya, kata Ruslan, Disdik Tanggamus terus menggodok pola belajar dan materi pelajaran yang disampaikan secar daring dan luring.
Itu akan ditetapkan jadi pola belajar wajib dan dilaksanakan dalam tahun ajaran baru ini.
"Harapannya para guru, siswa dan wali murid paham kondisi saat ini yang belum diizinkan untuk belajar langsung."
TONTON JUGA:
"Sebab pertimbangan Disdik Tanggamus semua itu demi keselamatan, kesehatan para siswa di saat pandemi Covid-19 masih terjadi," tandasnya. (tribunlampung.co.id/tri yulianto)