Berita Nasional

Sosok Freddy Widjaya Anak Eka Tjipta Widjaja yang Tuntut Harta Warisan

Sesuai petitum yang dilansir dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Freddy menyoal harta warisan yang ditinggalkan oleh Eka Tjipta Widjaya.

Editor: taryono
kompas.com
Freddy Widjaya 

Dengan bukti-bukti di atas, pemohon (Freddy) meminta statusnya adalah anak betul-betul dari perkawinan Lidia Herawati Rusli dengan Eka Tjipta Widjaya (almarhum).

Atas permohonan itu, Majelis Hakim MA memutuskan mengabulkan seluruh permohonan Freddy pada tanggal 30 Februari 2020 dengan putusan ini berkekuatan hukum tetap.

MA juga memutuskan Freddy terlahir tanggal 14 Oktober 1968 atas pernikahan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli, sesuai denga akta kelahirannya.

Dalam permohonan itu, Freddy mencatatkan diri sebagai wiraswasta yang tinggal di Menteng.

Gandhi Sulistyanto, Managing Director Sinar Mas Group kepada Kontan mengatakan, Freddy adalah anak di luar perkawinan Eka Tjipta dengan Lidia Herawati Rusli.

"Dan, dia sudah mendapatkan hak waris sesuai wasiat Pak Eka," ujar Sulis, kepada Kontan, Senin (13/7).

Sebelumnya, Freddy Widjaya, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjajamenggugat kakak-kakak tirinya.

Freddy menuntut hak warisan atau wasiat sang ayah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,  Freddy menggugat hak waris/wasiat kepada saudara-saudara tirinya yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.

Lewat gugatan nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst, Freddy menggandeng Yasrizal, sebagai kuasa hukumnya menggugat mereka pada tanggal 16 Juni 2020 lalu.

Sesuai petitum di situs yang sama,  Freddy menyoal harta warisan yakni harga peninggalan dari ayahnya, almarhum Eka Tjipta Widjaya.

Warisan yang disoal, sesuai dengan petitum adalah

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai asset Rp 29,31 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4,63 triliun.

2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai asset Rp 100,66 triliun dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 1,65 triliun.  

3. Sinar Mas Land dengan total nilai asset pada tahun 2019 US$ 7,76 miliar, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, ini  setara Rp 116,36 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved