Berita Nasional
Tak Tahu Anak Perempuannya Dinikahkan, Ibu Kandung Lapor Polisi di Jawa Timur
Seorang ibu kandung lapor polisi setelah anak perempuannya dinikahkan di Banyuwangi, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAWA TIMUR - Seorang ibu kandung lapor polisi setelah anak perempuannya dinikahkan.
Adapun, pihak yang menikahkan adalah orangtua angkat gadis tersebut.
Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur itu, menjadi berita terkini nasional.
Anak perempuan tersebut berinisial NW.
Ia masih berusia 12 tahun.
Ia dinikahkan oleh orangtua angkatnya dengan pria berusia 45 tahun.
• Pengakuan Anak yang Bunuh Ibu Kandung di Aceh Utara
• Kisah Jenderal Polisi Hoegeng, Keluarkan Perabot di Rumah Dinas karena Tak Mau Terima Suap
• Kakak Adik Tewas Berpelukan di Kamar, Ibunya Berusaha Menyelamatkan Akhirnya Meninggal
• 2 Perampok Berseragam TNI Ratusan Kali Jarah Rumah, Identitasnya Terkuak
Pernikahan antara anak di bawah umur dengan orang dewasa itu telah berlangsung selama satu bulan.
TONTON JUGA:
Bahkan, mereka sudah tinggal satu rumah.
Namun, pernikahan itu tidak diketahui ibu kandung NW.
Tak terima anaknya sudah dinikahkan tanpa sepengetahuannya, ibu kandung NW melaporkan orangtua angkatnya ke polisi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes pol Arman Asmara Syarifudin membenarkan adanya gadis berusia 12 tahun menikah siri dengan pria berusia 45 tahun.
"Kami mendapat laporan dari orangtua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/7/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Saat ini, kata Arman, pihaknya telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan itu.
"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," ujar Arman Asmara Syarifudin.
