Pria Ini Diciduk Polisi karena Bayar Jasa Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu

Usai ngamar, tersangka dan korban keluar dari hotel dan pulang ke rumah masing-masing. "Sesampainya di rumah, korban berinisial AN (25) mengetahui

Editor: Romi Rinando
 KOMPAS.COM/IDON
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan bersama Kanit Reskrim Iptu Budi Winarko saat konferensi pers penangkapan tersangka pengguna uang palsu, Selasa (14/7/2020). 

"Kita mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Uang palsu bisa diketahui dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Uang palsu salah satu ciri-cirinya tidak ada benang pengamannya. Kertas yang digunakan untuk uang palsu kertas HVS biasa," pungkas Stevie.

Sementara itu, tersangka RS mengaku tidak mengetahui jika uang yang digunakan untuk membayar wanita tersebut itu palsu.

"Saya enggak tahu kalau itu uang palsu. Uang itu diberi sama teman," kata RS saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Tersangka juga mengaku saat itu hanya memesan seorang wanita untuk diajak "ngamar" ke hotel.

"Saya cuma pesan satu wanita lewat aplikasi online, bayaran Rp 850.000," kata pria yang sudah berkeluarga ini.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Berani Bawa Wanita ke Kamar Hotel, Giliran Bayar Ternyata Pakai Uang Palsu"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved