Pria Ini Diciduk Polisi karena Bayar Jasa Wanita Panggilan Pakai Uang Palsu
Usai ngamar, tersangka dan korban keluar dari hotel dan pulang ke rumah masing-masing. "Sesampainya di rumah, korban berinisial AN (25) mengetahui
"Kita mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Uang palsu bisa diketahui dengan cara dilihat, diraba dan diterawang. Uang palsu salah satu ciri-cirinya tidak ada benang pengamannya. Kertas yang digunakan untuk uang palsu kertas HVS biasa," pungkas Stevie.
Sementara itu, tersangka RS mengaku tidak mengetahui jika uang yang digunakan untuk membayar wanita tersebut itu palsu.
"Saya enggak tahu kalau itu uang palsu. Uang itu diberi sama teman," kata RS saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.
Tersangka juga mengaku saat itu hanya memesan seorang wanita untuk diajak "ngamar" ke hotel.
"Saya cuma pesan satu wanita lewat aplikasi online, bayaran Rp 850.000," kata pria yang sudah berkeluarga ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Berani Bawa Wanita ke Kamar Hotel, Giliran Bayar Ternyata Pakai Uang Palsu"