Curanmor di Lampung Tengah

Pelaku Curanmor asal Sendang Agung Beraksi dengan Berbekal Senpi dan Sajam

Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Pelaku curanmor berinisial TT (28) tidak hanya lihai membobol kunci motor.

Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.

Warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ini dibekuk petugas Polsek Kalirejo di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika menuturkan, TT kerap membawa senpi saat melancarkan aksinya.

"Keterangan pelaku, setiap beraksi ia dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Namun, barang bukti (senpi) dibawa oleh satu rekannya yang masih buron," kata Ridho, Rabu (15/7/2020).

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

Jam Terbang Tinggi, Pelaku Curanmor asal Sendang Agung Beroperasi Lintas Kabupaten

2 Balita di Bandar Lampung Positif Corona, Hasil Tracing dari Pasien 189

Anak Majikan di Bandar Lampung Dicabuli Sopir sejak SD hingga SMP

Saat ini, lanjut Ridho, jajarannya tengah mengejar rekan TT yang sudah diketahui identitasnya.

Selain menangkap TT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna cokelat, masker, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Untuk pelaku TT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kami kenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Jam Terbang Tinggi

Pelaku curanmor berinisial TT (28) ternyata sudah memiliki jam terbang cukup tinggi.

Wilayah operasinya sudah menyasar sejumlah kabupaten di Lampung.

Warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ini dibekuk petugas Polsek Kalirejo di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kepada polisi, TT mengaku sudah berkali-kali melakukan aksi curanmor.

Selain di Lampung Tengah, ia juga kerap beraksi di sejumlah kabupaten lainnya di Lampung.

"Saya juga mencuri sepeda motor di Pringsewu satu kali, di Lampung Barat satu kali, di Pesawaran satu kali, dan Lampung Tengah satu kali," terang TT kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT mengaku tidak sendirian.

Ia selalu ditemani seorang rekannya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Mereka berbagi tugas.

Satu orang memantau situasi dan lainnya memetik motor yang menjadi target.

Kunci Tertinggal

Hadi, warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, menjadi korban curanmor, Senin (1/6/2020).

Saat itu ia hendak membeli buku di toko.

Saat masuk ke dalam toko, korban lupa kunci masih tergantung di motor.

"Cuma sekitar tiga menit saya di dalam toko. Tiba-tiba saya melihat dari dalam ada satu orang yang naik ke atas motor," kata korban kepada penyidik Polsek Kalirejo, Rabu (15/7/2020).

Mengetahui hal itu, korban langsung bergegas keluar toko.

Namun orang tersebut sudah menghidupkan motor dan langsung tancap gas.

"Saya langsung teriak maling, maling. Tapi korban langsung tancap gas membawa motor saya. Setelah dikejar beberapa ratus meter, sudah kehilangan jejaknya," katanya.

Pelaku Diringkus

Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.

Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.

"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).

TONTON JUGA:

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved