Curanmor di Lampung Tengah

BREAKING NEWS Polsek Kalirejo Ringkus Pelaku Curanmor di Sendang Agung

Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Kalirejo
TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap Polsek Kalirejo karena mencuri motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIREJO - Jajaran Polsek Kalirejo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Sendang Agung.

Adapun pelaku berinisial TT (28), warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, ditangkap di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.

Kepala Polsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika mengatakan, TT ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan perkara kasus pencurian sepeda motor pada awal Juni lalu.

"Dasar menangkap pelaku berinisial TT ini laporan polisi korban dengan nomor LP/279B/VI/2020/Res Lt/Sek Kajo, tanggal 24 Juni 2020," kata AKP Ridho Rapika, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Rabu (15/7/2020).

Dalam aksinya, TT menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah putih nomor polisi BE 2473 IW di depan sebuah toko di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Senin (1/6/2020).

Sibuk Layani Konsumen, Karyawan Alfamart Kemiling Tak Sadar Motornya Digasak Maling

Pelaku Curanmor di Blambangan Umpu Diringkus di Rumah Mertuanya

Sopir Cabuli Anak Majikan di Mobil: Kalo Gak Mau, Kakek dan Nenekmu Saya Bunuh

Truk Ekspedisi Terguling di Sukabumi Sempat Bikin Macet

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kalirejo melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan korban dan saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Jual Motor Curian di Pringsewu

Kasus curanmor di Kalirejo bukan kali ini saja.

Sebelumnya, dua pelaku curanmor dibekuk polisi karena mencuri motor di Kalirejo.

Keduanya berinisial RMJ dan PS.

Duo pelaku pencurian sepeda motor itu berencana menjual hasil curiannya di Pringsewu.

"Ya biar lebih aman saja. Kami akhirnya tinggal di Kalirejo," kata PS di Mapolsek Kalirejo, Minggu (7/6/2020).

Dua pelaku curanmor di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas.
Dua pelaku curanmor di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah diringkus petugas. (Dok Polsek Kalirejo)

Keduanya melarikan diri ke Pringsewu dengan mengendarai sepeda motor hasil curian.

Modusnya balik terlebih dahulu ke rumah mereka di Kampung Tanjung Kemala, Kecamatan Pubian.

Dalam aksinya RMJ dan PS selalu bersama.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved