Idul Adha 2020

Disnakeswan Lampung Temukan Hewan Kurban yang Dijual Tak Cukup Umur

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung menemukan hewan kurban yang dijual tidak cukup umur.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tim satgas pemeriksaan Disnakkeswan Lampung saat memeriksa sapi di Way Huwi, Lampung Selatan, Kamis (16/7/2020). Disnakeswan Lampung Temukan Hewan Kurban yang Dijual Tak Cukup Umur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung menemukan hewan kurban yang dijual tidak cukup umur.

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakeswan Lampung Anwar Fuadi mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengecekan hewan kurban yang dilakukan beberapa hari yang lalu di sejumlah tempat di Lampung.

Sementara pada Kamis (16/7/2020), kata Anwar, pihaknya melakukan pengecekan di tempat penjualan hewan kurban di Way Huwi atau perbatasan Bandar Lampung dengan Lampung Selatan.

"Hasil pemeriksaan, memang belum ditemukan hewan (sapi atau kambing) yang dijual untuk kurban itu tidak sehat."

"Tetapi, ada hewan yang dijual itu belum cukup umur," kata Anwar, Kamis (16/7/2020).

Menurut Anwar, hal tersebut sangat menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku secara syariat Islam.

Jelang Idul Adha 2020, Stok Hewan Kurban di Bandar Lampung Aman 

 Rampungkan Berkas, Polda Lampung Periksa 12 Saksi Kasus Pencabulan Anak di Lamtim

 Pemkot Bandar Lampung Tambah 12 Unit Ambulans, Penempatan di Tugu Adipura

 11 Motor Disita dari Gembong Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Bisa Datang ke Polres Tuba

Berdasarkan ketentuan, kata Anwar, usia hewan kurban yang diperbolehkan untuk dijual, sapi minimal 2 tahun dan kambing 1 tahun.

Sementara untuk kesehatan hewan kurban, lanjut Anwar, jika ada hewan yang dijual tidak sehat, maka akan langsung mendapat pengobatan saat tim melakukan pemeriksaan.

"Kalau sudah diperiksa, maka tempat penjualan hewan kurban itu akan mendapatkan surat keterangan sehat oleh tim pemeriksaan," jelas Anwar.

Di sisi lain, Anwar mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, ada penurunan penjualan hewan kurban hingga 30 persen.

Anwar pun mengimbau, agar ke depannya hewan ternak yang dijual harus dalam kondisi sehat dan cukup umur.

TONTON JUGA:

"Satu lagi, saat penyembelihan hewan kurban, tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19," tandas Anwar. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved