Idul Adha 2020
Disnakeswan Lampung Temukan Hewan Kurban yang Dijual Tak Cukup Umur
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung menemukan hewan kurban yang dijual tidak cukup umur.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung menemukan hewan kurban yang dijual tidak cukup umur.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet Disnakeswan Lampung Anwar Fuadi mengungkapkan, temuan tersebut berdasarkan hasil pengecekan hewan kurban yang dilakukan beberapa hari yang lalu di sejumlah tempat di Lampung.
Sementara pada Kamis (16/7/2020), kata Anwar, pihaknya melakukan pengecekan di tempat penjualan hewan kurban di Way Huwi atau perbatasan Bandar Lampung dengan Lampung Selatan.
"Hasil pemeriksaan, memang belum ditemukan hewan (sapi atau kambing) yang dijual untuk kurban itu tidak sehat."
"Tetapi, ada hewan yang dijual itu belum cukup umur," kata Anwar, Kamis (16/7/2020).
Menurut Anwar, hal tersebut sangat menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku secara syariat Islam.
• Jelang Idul Adha 2020, Stok Hewan Kurban di Bandar Lampung Aman
• Rampungkan Berkas, Polda Lampung Periksa 12 Saksi Kasus Pencabulan Anak di Lamtim
• Pemkot Bandar Lampung Tambah 12 Unit Ambulans, Penempatan di Tugu Adipura
• 11 Motor Disita dari Gembong Curanmor, Masyarakat yang Kehilangan Bisa Datang ke Polres Tuba
Berdasarkan ketentuan, kata Anwar, usia hewan kurban yang diperbolehkan untuk dijual, sapi minimal 2 tahun dan kambing 1 tahun.
Sementara untuk kesehatan hewan kurban, lanjut Anwar, jika ada hewan yang dijual tidak sehat, maka akan langsung mendapat pengobatan saat tim melakukan pemeriksaan.
"Kalau sudah diperiksa, maka tempat penjualan hewan kurban itu akan mendapatkan surat keterangan sehat oleh tim pemeriksaan," jelas Anwar.
Di sisi lain, Anwar mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, ada penurunan penjualan hewan kurban hingga 30 persen.
Anwar pun mengimbau, agar ke depannya hewan ternak yang dijual harus dalam kondisi sehat dan cukup umur.
TONTON JUGA:
"Satu lagi, saat penyembelihan hewan kurban, tetap mengedepankan protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19," tandas Anwar. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)