ABK Lampung Tewas di Kapal China

BREAKING NEWS Jenazah ABK yang Tewas di Kapal Berbendera China Siang Ini Tiba di Lampung 

Berdasarkan nomor surat B.656/BP3TKI-TPI/D/VII/2020 perihal pemulangan jenazah atas nama Hasan Apriadi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BP2MI Lampung
Dokumen kepulangan jenazah ABK Hasan Apriadi (20) dikeluarkan oleh UPT BP2MI Tanjungpinang. BREAKING NEWS Jenazah ABK yang Tewas di Kapal Berbendera China Siang Ini Tiba di Lampung  

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Hasan Apriadi (20) warga Sukamaju Desa Rawas Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat yang tewas saat bekerja di atas kapal Lu Jiang Yu 118 berbendera China pada Juni lalu, akhirnya bisa dipulangkan ke rumah duka pada hari ini, Jumat (17/7/2020).

Kepala BP2MI Provinsi Lampung Ahmad Salabi mengatakan jenazah tersebut siang ini sampai di Lampung.

Ini berdasarkan nomor surat B.656/BP3TKI-TPI/D/VII/2020 perihal pemulangan jenazah atas nama Hasan Apriadi.

Ditandatangani oleh Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang Kepulauan Riau Mangiring Hasoloan Sinaga ditujukan kepada Kepala BP2MI Lampung.

Bahwa hari ini sampai di Bandara Radin Inten II Lampung. 

"Jadi jenazah ini dari pukul 12.50 wib berangkat dari Batam melalui bandara Hang Nadim menuju Bandara Radin Inten II (Branti). Dengan menggunakan pesawat udara maskapai Lion Air JT-173 dengan rute penerbangan Batam Lampung," katanya. 

Tak Hanya Jenazah Hasan, 1 ABK Asal Pesisir Barat Juga Direncanakan Pulang ke Lampung

Polisi Tangkap 2 Residivis di Tanggamus, Diduga Pengedar Sabu, Terancam 4 Tahun Bui

KPK Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Mako Brimob Polda Lampung

1 Pasien Positif Corona di Lamsel Terdeteksi saat Hendak Pulang ke Sumatera Barat

Jenazah tersebut akan didampingi oleh perwakilan keluarga yang juga peratin Benzar Bunyamin.

Selain itu dokumen pendukung kepulangan jenazah ABK Hasan juga diperkuat KKP Batam dan Polresta Barelang.

Surat izin angkut jenazah nomor SR.03.06/2/2822/2020 yang dikeluarkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam (Pelabuhan Laut Batu Ampar).

Lalu surat rekomendasi dari Polresta Barelang nomor REK/438/VII/YAN 2.1.4/2020/INTELKAM yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Barelang AKP Yudiarta Arustam.

Masih Autopsi

Sebelumnya diberitakan, masih dalam tahap penyelidikan, jenazah Hasan Apriadi (20), anak buah kapal (ABK) yang Tewas di kapal berbendera China, belum bertolak ke Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, saat ini, perkara yang menimpa Hasan Apriadi masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri).

"Karena memang lokasi dari pada yurisdiksi penanganan perkara di wilayah Kepri, tentu kami menunggu bagaimana proses penyidikan yang ada di sana (Riau)," ungkapnya, Senin 13 Juli 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved