Berita Nasional

Polwan Cantik Menyamar Tangkap Pria Hidung Belang yang Tipu Belasan Wanita

Aksi seorang Polwan Cantik meringkus pria hidung belang yang telah menipu belasan wanita di Surabaya, Jawa Timur.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Polwan Cantik Menyamar Tangkap Pria Hidung Belang yang Tipu Belasan Wanita. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Seorang Polwan Cantik meringkus pria hidung belang yang menipu belasan wanita di Surabaya, Jawa Timur.

Dalam upayanya meringkus pria hidung belang tersebut, sang Polwan Cantik melakukan penyamaran.

Pelaku diketahui bernama Dion Prayoga.

Pria berusia 50 tahun tersebut merupakan warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Dion Prayoga masuk perangkap yang dibuat Polwan Cantik dari Polsek Gayungan.

TONTON JUGA:

Hingga akhirnya, Dion Prayoga ditangkap.

Dion ternyata bukan hanya merayu dan mengajak kencan para wanita yang jadi incarannya.

Pelarian Buronan Polisi Berakhir setelah Bikin Janji dengan Polwan Cantik

Aksi Polwan Cantik Vani Tangkap Pria, Banyak yang Gagal Fokus

Suami Jual Istri di Sumbar untuk Bayar Utang ke Tetangga

Akibat Goyang Tari Ular, Kepala Dinas Dicopot dari Jabatannya di Bondowoso

Ia juga membawa kabur barang berharga para perempuan yang menjadi korbannya.

Tak tanggung-tanggung, 15 perempuan telah menjadi korban perbuatan pelaku.

Penyamaran yang dilakukan Polwan Cantik dari Polsek Gayungan itu berawal dari adanya laporan korban Dion.

Sang Polwan Cantik itu pun menyamar agar bisa diajak kencan oleh playboy asal Kota Surabaya tersebut.

Penyamaran yang dilakukan Polwan Cantik itu pun membuahkan hasil.

Dion akhirnya mengajak bertemu dengan sang Polwan Cantik yang belum diketahui identitasnya itu.

Tanpa basa basi, Polwan Cantik yang menyamar itu pun langsung menangkap Dion, saat melakukan pertemuan di depan gerbang sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved