Sidang Asusila di Bandar Lampung
Unggah Video Tak Senonoh Kekasih, Pria Ini juga Bikin Status di WA
Tak cukup mengancam, terdakwa Reksa Theo Angga (24) mengunggah video tak senonoh saksi korban. Tak hanya itu, kata JPU, terdakwa juga buat status.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Tak cukup mengancam, terdakwa Reksa Theo Angga (24) juga mengunggah video tak senonoh kekasihnya.
Halaman 3 dari 2