Sidang Asusila di Bandar Lampung

Unggah Video Tak Senonoh Kekasih, Pria Ini juga Bikin Status di WA

Tak cukup mengancam, terdakwa Reksa Theo Angga (24) mengunggah video tak senonoh saksi korban. Tak hanya itu, kata JPU, terdakwa juga buat status.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi. Tak cukup mengancam, terdakwa Reksa Theo Angga (24) juga mengunggah video tak senonoh kekasihnya. 
Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved