Pencabulan di Tulangbawang

Gadis 14 Tahun Dicabuli Ayah Tirinya Berulang-ulang di Atas Sepeda Motor

Warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu mencabuli NM berulang-ulang di atas sepeda motor.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Us (49) melakukan pencabulan dengan memperdaya anak tirinya, NM (14). Warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu mencabuli NM berulang-ulang di atas sepeda motor. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RAWAJITU - Us (49) melakukan pencabulan dengan memperdaya anak tirinya, NM (14).

Warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang itu mencabuli NM berulang-ulang di atas sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2020) lalu sekitar pukul 20.05 WIB.

Saat itu Us menyuruh korban untuk membeli rokok.

Rupanya, ini hanya akal bulus Us supaya bisa mencabuli anak tirinya.

BREAKING NEWS Pria Rawajitu Cabuli Anak Tirinya

Jadi Sopir Pribadi, Pria Ini Malah Cabuli Anak Majikannya yang Masih SD

Lepas Sandal, Maling Gasak Motor di Indekos

Waspada! Sepekan 24 Kasus Covid-19 di Lampung, Ada Klaster Baru di Natar

Sebelum berangkat membeli rokok, korban dipanggil Us.

Dia minta korban mengantarnya ke Jalan Manggis menggunakan sepeda motor.

Awalnya pelaku memboncengi korban.

Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.

Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.

"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).

Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.

Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.

Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.

Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.

"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.

Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.

Dilaporkan Ibu Korban

Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.

Bukan hanya sekali, Us melakukan perbuatan tak senonoh itu dua kali.

Namun, aksi kedua kali gagal lantaran korban yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMK ini berontak.

Aksi pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai motoris speedboat di wilayah Rawajitu ini pun terbongkar.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap di rumahnya, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 03.15 WIB.

TONTON JUGA:

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan EA (39), ibu kandung korban yang juga istri tersangka," ungkap Wagimin, Minggu (19/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved