LKBH PGRI Riau Ungkap Modus Oknum Kejaksaan dan LSM Peras 64 Kepala SMP di Riau, Minta Rp 65 Juta
Ditambakan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal. Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya meng
Surat pengunduran diri ke-64 kepala sekolah itu sudah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu dan akan dilaporkan ke bupati.
Meskipun sudah menerima surat pengunduran diri 64 kepala sekolah itu, pihak Disdik Inhu belum bisa memastikan apakah disetujui bupati untuk pembebasan tugasnya.
"Apakah disetujui Bupati untuk pembebasan tugas itu tergantung pada Bupati nanti. Makanya saya sampaikan ke mereka jaga kondusifitas. Kemudian, sebelum keluar surat pembebasan tugas, saya mohon kepada mereka agar tetap bekerja, karena kasihan anak-anak kita. Tapi itu tergantung mereka lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Inhu Ibrahim Alimin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LKBH PGRI Riau: Pengakuan Kepala Sekolah, Mereka Diminta Rp 65 Juta oleh Oknum Agar Masalah Dana BOS Tidak Diganggu",
