LKBH PGRI Riau Ungkap Modus Oknum Kejaksaan dan LSM Peras 64 Kepala SMP di Riau, Minta Rp 65 Juta
Ditambakan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal. Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya meng
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus mundurnya 64 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, mengagetkan publik.
Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas oleh oknum penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Ternyata, pemerasan itu sudah berlangsung sejak tahun 2016.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau Taufik Tanjung.
Diceritakan Taufik, awalnya para kepala sekolah SMP itu dilaporkan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM), sambungnya, mereka diduga bekerja sama dengan oknum penegak hukum untuk memeras 64 kepala sekolah tersebut.
• Tak Tahan Diperas Aparat Penegak Hukum, 64 Kepala Sekolah di Riau Mundur
• Lurah Ngamuk di Ruang Kepala Sekolah Gara-gara Siswa Titipannya tak Diterima
• Bupati Agung Disebut Beri Perintah Pungut Fee dari Para Kepala Sekolah
Selain itu, lanjut Taufik, oknum tersebut dengan sengaja mencari-cari kesalahan kepala sekolah dalam mengelola dana BOS.
"Namun, pemanggilan dilakukan oknum (penegak hukum) tidak sesuai prosedur. Cuma dipanggil lewat handphone saja. Pengakuan kepala sekolah, mereka diminta uang Rp 65 juta oleh oknum agar masalah dana BOS tidak diganggu," ungkapnya.
Karena merasa tertekan, sambung Taufik, kepala sekolah tersebut memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ditambakan Taufik, LSM yang diduga memeras kepala sekolah tersebut merupakan lembaga abal-abal.
Hal itu, kata Taufik, diketahui setelah pihaknya mengecek ke Kesbangpol.
"Itu LSM abal-abal. Kami sudah cek ke Kesbangpol tidak ada terdaftar," ujarnya.
Terkait dengan adanya dugaan oknum penegak hukum yang melakukan pemerasan Taufik menyayangkannya.
"Terkait diduga ada oknum kejaksaan, saya pikir ini sangat disayangkan, karena mencederai Korps Adhyaksa. Jadi akan melaporkan kasus ini ke Polda Riau untuk mengetahui siapa di balik kasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan, sebanyak 64 orang kepala sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.
Pengunduran diri itu diduga karena sering diperas penegak hukum terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS).
