Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Bupati Agung Disebut Beri Perintah Pungut Fee dari Para Kepala Sekolah
Sejumlah dinas di Lampung Utara ramai-ramai ambil bagian dalam bancakan fee proyek.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah dinas di Lampung Utara ramai-ramai ambil bagian dalam bancakan fee proyek.
Selain Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan, ternyata Dinas Pendidikan Lampung Utara juga tak mau ketinggalan.
Sekretaris Inspektorat Lampung Utara Gunaido Uthama mengaku diperintah oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk menyampaikan pesan kepada Kadisdik terkait pelaksanaan proyek.
"Mungkin pengamanan untuk mengambil fee proyek, dari alokasi khusus maupun fee proyek di dinas pendidikan," terang Gunaido saat memberikan keterangan dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Rabu (8/4/2020).
• Disuruh Bupati Agung Beli Mobil, Pejabat Inspektorat Lampura Ambil Duit dari Rekanan
• BREAKING NEWS Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Tak Dihadiri JPU dan Terdakwa
• Cerita Petugas Puskesmas di Lampung Tengah Terpaksa Membuat Pakaian APD dari Bahan Seadanya
• Dilaporkan Kasus Penipuan, Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Balik Melapor
Dalam BAP yang dibacakan oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi, pada 2015 silam Gunaido mendapat perintah dari bupati untuk berkoordinasi dengan Kadisdik agar mengamankan fee proyek sebesar 12,5 persen.
"Betul dalam BAP tersebut. Tapi sudah saya ralat. Saya koordinasi dengan Suwandi, kemudian saya tidak berkoordinasi dengan pengusaha, tapi kepala sekolah terkait dana alokasi khusus penerimaan paket di sekolah-sekolah," tutur Gunaido.
Gunaido menerangkan, fee tersebut berasal dari kepala sekolah yang melaksanakan pembangunan gedung fisik.
"Jadi setiap penerimaan sekolah dipotong 12,5 persen. Yang mengambil kepala dinas dan jajarannya," tandasnya.
Kuasa hukum Agung, Sopian Sitepu, menanyakan terkait jatah bupati sebesar 7,5 persen dari fee 12,5 persen.
"Tapi di bagian lain, 5 persen untuk bupati maksudnya apa?" tanya Sopian.
"Saya mendapat penjelasan dari Pak Kadis, yang diserahkan 7,5 persen dan 5 persen dikelola dinas. Karena untuk pengelolaan operasional. Jadi ada kesalahan BAP," jawab Gunaido.
Sopian pun menanyakan bahwa dalam BAP Gunaido mengaku menyerahkan uang dari Suwandi kepada bupati melalui Bowo.
"Apakah Anda konfirmasi kepada Pak Suwandi jika menyerahkan uang ke Anda agar Pak Suwandi gak dirugikan?" tanya Sopian.
"Saya tidak tahu pasti. Tapi saat itu saya pertemukan langsung bupati dan Suwandi karena saya khawatir ada praduga tidak sampai. Dan maaf sekarang Suwandi sudah meninggal," jawab Gunaido.
"Anda tahu jika Bowo telah melakukan penipuan dan tindak pidana, bahkan sekarang menjalani hukuman? Dan apakah uang itu diserahkan ke bupati oleh Bowo?" tanya Sopian lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sekretaris-inspektorat-lampung-utara-gunaido-uthama-3.jpg)