Pengakuan Dokter Polri yang Terbitkan Surat Bebas Corona Djoko Tjandra
Setelah itu, dia membuatkan surat pengantar bebas Covid-19 usai diketahui hasilnya negatif.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan seorang dokter yang menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19 mengaku tidak tahu jika Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kasus korupsi.
Diketahui, Djoko Tjandra mendapatkan surat bebas Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes pada 19 Juni 2020

Ketika itu, dokter diminta melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan berupa rapid test yang diduga orang yang mirip Djoko Tjandra.
• Terungkap Pemicu Pertengkaran Catherine Wilson dan Andi Soraya, di Cafe Milik Tommy Soeharto di Bali
• Artis Denada Tolak Bantuan Baim Wong Rp 100 Juta
• Ayah di Tulangbawang Terancam Pasal Berlapis karena Setubuhi Anak Tirinya, Hukuman 15 Tahun Bui
• Live Streaming MotoGP Spanyol 2020, Minggu 19 Juni 2020 Mulai Jam 19.00 WIB
Setelah itu, dia membuatkan surat pengantar bebas Covid-19 usai diketahui hasilnya negatif.
"Saat diketik namanya, disebutkan nama Djoko Tjandra. Dokter yang ketik ikut saja karena tidak kenal Djoko Tjandra," kata Awi kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).
Lebih lanjut, Awi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.
"Dokter RS Kramat Jati dipanggil Brigjen Pol Prastijo Utomo di ruangan pemeriksaan RS Kramat Jati," pungkasnya.
TONTON JUGA
Tiga jenderal polisi kena getah buntut kasus Djoko Tjandra . Kapolri mencopot jabatab tiga jenderal di Bareskrim Polri.
Ketiganya adalah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Brigjen Prasetyo Utomo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.
Tiga jenderal dimutasi berbarengan dengan mutasi Kapolri bagi Pati dan Pamen.
Pergantian posisi jabatan bagi para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk oleh Kapolri mulai berlaku paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya mutasi.
Seperti diketahui, pencopotan tiga jenderal di Bareskrim Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Brigjen Prasetyo Utomo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.
Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri dianggap lalai karena gagal mengantisipasi kedatangan Djoko Tjandra.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.
• Dampak Covid-19, Hotel-hotel Bintang di Lampung Beri Diskon 50 Persen
• Ingin Jadi Petani, Angelina Sondakh Tak Mau Lagi Jadi Politisi Setelah Bebas
• Penampakannya Aneh, WC di Rumah Ayu Ting Ting Jadi Sorotan
• Ingin Rujuk, Pria di Lombok Curi Celana Dalam Mantan Istri hingga Tangannya Putus
