Penyerahan Motor Hasil Curian di Lamteng
VIDEO Polisi Ringkus Penadah, 5 Unit Sepeda Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Video YouTube Polsek Kalirejo kembalikan lima unit Sepeda Motor kepada pemiliknya.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Noval Andriansyah
Pihaknya lanjut Kasatreskrim, mengamankan pelaku ke Mapolres Lamteng.
Sebanyak delapan unit Sepeda Motor juga turut dibawa ke Mapolres setempat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tahu dari Pemberitaan
Salah seorang pemilik Sepeda Motor yang motornya hilang, mengaku mendapat informasi keberadaan motornya lewat pemberitaan.
Hendra warga Kelurahan Bandar Jaya Barat mengatakan, begitu melihat pemberitaan terkait temuan motor hasil curian, ia langsung mendatangi Polres Lampung Tengah.
"Saya mencari motor yang ciri-cirinya sama dengan surat kendaraan motor saya yang hilang. Ternyata ada dan saya tunjukkan ke polisi, langsung diproses pengembaliannya," terang Hendra, Rabu (1/7/2020).
Hendra mengatakan, kronologis Sepeda Motornya hilang pada Mei 2020 lalu.
Saat itu motornya ia parkirkan di garasi depan rumah.
"Begitu saya lihat waktu itu, ternyata motor saya sudah tidak ada. Kejadiannya sore hari. Motor tampaknya dirusak dengan menggunakan kunci leter T," katanya.
Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap pencurian Sepeda Motor.
Menurutnya, bagi para pelaku supaya dapat ditindak dengan tegas.
Serahkan 8 Motor Hasil Curian
Kapolres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro, menyerahkan delapan unit motor hasil curian kepada pemiliknya, Rabu (1/7/2020).
Kapolres menerangkan, penyerahan Sepeda Motor tersebut berdasarkan surat-surat milik kendaraan yang dibawa oleh para pemiliknya.
"Hari ini kita serahkan delapan unit sepada motor hasil curian yang sebelumya kita amankan dari salah seorang di Kecamatan Seputih Agung," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro.