Brigjen Polisi Prasetijo Utomo Jatuh Sakit

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi

Editor: taryono
Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dikabarkan mengawal langsung Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Diduga, kendaraan yang digunakan adalah jet pribadi.

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi tersebut.

"Sabar ya, nanti tunggu pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Hingga kini, Brigjen Prasetijo Utomo masih dalam kondisi sakit dan belum bisa menjalani pemeriksaan.

Lihat Rumah Dewi Perssik Seharga Rp 30 Miliar, Maia Estianty Sampai Kaget Kondisi Rumah yang Kosong

BREAKING NEWS Polsek Rawapitu Gulung 8 Pelaku Ilegal Fishing Setrum Ikan 

VIDEO Irish Bella Ngidam Minta Dinyanyikan Lagu Kepastian Aurel Hermansyah

UPDATE Corona di Lampung 20 Juli, Positif Masih Stagnan di Angka 231 Kasus, ODP Tambah 8 

Video Tutorial Hijab Gunakan Jilbab Segi Empat Simpel Terlihat Mewah, 5 Style ala Mila Alawiyah

Yang bersangkutan masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Brigjen Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan dan pemeriksaan bebas Covid-19 kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Tidak Kenal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, seorang dokter yang menerbitkan surat pemeriksaan Covid-19, mengaku tak tahu Djoko Tjandra merupakan seorang buronan kasus korupsi.

Djoko Tjandra mendapatkan surat bebas Covid-19 dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid - 19/1561/VI/2020/Setkes, pada 19 Juni 2020

Awi mengatakan, dokter dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri itu hanya diperintah oleh Brigjen Prasetijo Utomo, yang saat itu menjabat Kakorwas PPNS Bareskrim Polri.

Ketika itu, dokter diminta melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan berupa rapid test, kepada orang yang mirip Djoko Tjandra.

Setelah itu, dia membuatkan surat pengantar bebas Covid-19 usai diketahui hasilnya negatif.

"Saat diketik namanya, disebutkan nama Djoko Tjandra."

"Dokter yang ketik ikut saja karena tidak kenal Djoko Tjandra," ungkap Awi kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved