Brigjen Polisi Prasetijo Utomo Jatuh Sakit

Menanggapi kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihak kepolisian masih belum bisa berbicara banyak soal spekulasi

Editor: taryono
Tribun Lampung
Brigjen Pol Prasetyo Utomo dan Djoko Tjandra 

Awi mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

"Dokter RS Kramat Jati dipanggil Brigjen Pol Prastijo Utomo di ruangan pemeriksaan RS Kramat Jati," jelasnya.

Bekerja Sendiri

Pihak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri masih menangani perkara pelanggaran disiplin dan etika yang diduga dilakukan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Brigjen Prasetijo Utomo diduga membantu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Dia membantu dengan cara membuat surat jalan yang bersangkutan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020.

"Kalau ditanya keterlibatan pimpinan, dia tanda tangan sendiri, dia yang harus tanggung jawab."

"Kalau Prasetijo tidak ada koordinasi dengan komandan. Tidak izin komandan," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).

Prasetijo disebut terbang ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama Djoko Tjandra, menggunakan pesawat.

Menurut Awi, Prasetijo telah melanggar disiplin, karena pergi keluar daerah tanpa seizin pimpinan.

"Kalau Prasetijo itu ada disiplinnya itu."

"Disiplinnya kenapa? karena keluar daerah tanpa izin pimpinan. Dia buat surat sendiri, dia berangkat-berangkat sendiri," terang Awi.

Selain itu, dia menegaskan, jabatan konsultan yang tertera di surat jalan itu adalah palsu.

Dia memastikan Djoko Tjandra tidak bekerja sebagai konsultan di Bareskrim Polri.

"Dan yang ditulis konsultan itu karangan dia. Itu palsu."

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved