Tribun Bandar Lampung
Pulang Hendak Berobat, Remaja Buron Kasus Jambret Dicokok Polisi
Remaja berinisial MI (17) ini dicokok saat pulang ke rumah orangtuanya di Jalan Tomat, Gang Karya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja yang menjadi buron kasus penjambretan mengalami nasib apes.
Remaja berinisial MI (17) ini dicokok saat pulang ke rumah orangtuanya di Jalan Tomat, Gang Karya, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
MI berniat pulang ke Bandar Lampung untuk mengobati luka bakar yang dialaminya akibat kecelakaan kerja di Jakarta.
Sialnya, baru saja menginjakkan kaki di rumah orangtuanya, Sabtu (18/7/2020), MI langsung dijemput polisi.
MI masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron kasus penjambretan pada 18 Oktober 2019 lalu.
• Remaja di Kotabumi Ditangkap Warga karena Jambret Ponsel
• Ditangkap Seusai Jambret Ponsel Wanita, Residivis Ini Nyaris Diamuk Massa
• 1 Perawat di Bandar Lampung Terpapar Corona, Sepekan Tambah 8 Pasien Covid-19
• Disetop karena Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Kedapatan Bawa Sabu
Kepulangan MI terendus polisi setelah mendapat informasi dari rekannya, IS (17), yang lebih dulu ditangkap beberapa hari sebelumnya.
Kapolsek Tanjungkarang Timur AKP Doni Arianto membenarkan penangkapan tersangka jambret.
Sebelum mengamankan MI dan IS, polisi lebih dulu menangkap rekan tersangka berinisial DS.
"Dari keterangan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap seseorang atas nama IS. Menurut keterangan IS, MI akan pulang dari Jakarta menuju ke rumahnya," ujar Kapolsek, Senin (20/7/2020).
Kapolsek menerangkan, kedua tersangka beraksi dengan membuntuti motor korban.
Saat itu korban Armiyati (43), warga Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, tengah berboncengan dengan anaknya.
Saat melintas di Jalan Antasari, pelaku merampas ponsel yang sedang dimainkan anak korban.
"Setelah mendekati motor korban, pelaku langsung membawa kabur ponsel yang dipegang anak korban," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, saat beraksi IS berperan sebagai joki.
Sementara MI jadi eksekutornya.