Pencurian di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Mantan Karyawan Diringkus, Nekat Curi Laptop Mahasiswa untuk Dipakai Anaknya Sekolah
Mantan karyawan sebuah restoran ini nekat mencuri satu unit laptop milik mahasiswa di dalam kontrakan.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika menuturkan, TT kerap membawa senpi saat melancarkan aksinya.
"Keterangan pelaku, setiap beraksi ia dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Namun, barang bukti (senpi) dibawa oleh satu rekannya yang masih buron," kata Ridho, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, lanjut Ridho, jajarannya tengah mengejar rekan TT yang sudah diketahui identitasnya.
Selain menangkap TT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna cokelat, masker, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Untuk pelaku TT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kami kenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Syamsir Alam)