Curanmor di Way Kanan
Ditembak karena Melawan, Pencuri Motor di Kasui Terancam 7 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sudjana mengatakan, MY diamankan bersama barang bukti satu unit laptop merek Axioo.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - MY (48), warga Kampung Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia diamankan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor dan laptop milik Iskandar, warga Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Rabu (4/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Devi Sudjana mengatakan, MY diamankan bersama barang bukti satu unit laptop merek Axioo.
“Kita masih lakukan pengembangan kasusnya,” katanya, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Rabu (22/7/2020)
Devi menambahkan, MY akan dikenai pasal 363 KUHP.
TONTON JUGA:
“MY terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun,” ujarnya.
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan MY yang merupakan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan, Rabu (22/7/2020).
Devi menyampaikan, pencurian itu terjadi pada Rabu (4/7/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
• BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus DPO Curat Puluhan Sepeda Motor
• BREAKING NEWS Bobol Rumah Tetangga, Buruh Serabutan di Kedondong Gasak Motor
• Selain Motor, Buruh Serabutan di Kedondong juga Ambil Ponsel Tetangganya
• Dieksekusi di Rutan Way Huwi, Bupati Agung Tak Dendam ke Syahbudin
MY mencuri motor milik Iskandar, warga Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Way Kanan.
Saat hendak melaksanakan salat Subuh, korban mendapati motor Honda Revo warna hitam list merah dengan noka MH1JBE21DK243229 dan nosin JBE2E1237938 miliknya sudah tidak ada di bawah rumah panggungnya.
Korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Rebang Tangkas.
Petugas mengamankan MY di rumahnya, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Polisi terpaksa menambak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)