Suap Proyek Lampung Utara
Dieksekusi di Rutan Way Huwi, Bupati Agung Tak Dendam ke Syahbudin
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama tiga terpidana perkara korupsi proyek infrastruktur telah resmi dieksekusi, Selasa (21/7
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bersama tiga terpidana perkara korupsi proyek infrastruktur telah resmi dieksekusi, Selasa (21/7/2020).
Agung menghuni Rutan Kelas I Bandar Lampung atau Rutan Way Huwi.
Sementara ketiga rekannya, yakni Syahbudin, Wan Hendri, dan Raden Syahril menghuni Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Sebenarnya Agung melalui pengacaranya Sopian Sitepu meminta agar ditahan di Lapas Rajabasa saja, agar bisa lebih dekat dengan keluarga.
Namun, karena pertimbangan pandemi corona, permintaan itu tidak bisa dipenuhi.
TONTON JUGA:
Pengacara Agung pun berencana mengajukan permohonan kembali agar Agung bisa ditahan di Lapas Rajabasa.
Bagaimana dengan kabar bahwa Syahbudin, yang menjabat Kadis PUPR semasa Agung menjadi bupati, tidak ingin satu lokasi dengan Agung dengan alasan kenyamanan dan faktor psikologis, sebagaimana diberitakan Tribun edisi Selasa 21 Juli 2020, dengan sumber dari pengacara Syahbudin yakni Pahrozi?
Melalui pengacaranya Sopian Sitepu, Agung juga menyampaikan agar Syahbudin tak perlu khawatir jika dirinya dipindah ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.
• Alasan Psikologis, Eks Kadis PUPR Lampura Enggan Jalani Pidana Bersama Agung Ilmu Mangkunegara
• Syahbudin Kembalikan Kerugian Negara Rp 2 Miliar, Raden Syahril Rp 6 Juta
• Keluarga Bupati Nonaktif Lampung Utara Tetap Ajukan Permohonan Jalani Masa Pidana di Lapas Rajabasa
• Kronologi Curanmor di Tulangbawang oleh Istri Kedua Korban dan Sepupunya
Menurutnya, tidak ada sentimen lantaran persidangan dan perasaan tidak enak atas putusan majelis hakim.
Sopian mengatakan, Agung bersama keluarga telah menerima putusan majelis hakim PN Tanjungkarang sebagai putusan yang adil.
"Seperti yang disampaikan Pak Agung, maka kami menerimannya, tidak ada rasa sentimen maupun ada dendam. Bahkan jelas Pak Agung sempat minta maaf bahkan mengucapkan selamat Idul Fitri ke Pak Syahbudin," ucapnya.
"Maka tentunya gak ada masalah dengan Pak Syahbudin. Makanya kalau nggak mau satu sel itu kenapa. Padahal Pak Agung nggak masalah. Pak Agung pengen lembaran baru. Padahal kalau ketemu mau saling mendukung dan beribadah bersama," imbuhnya.
Menurut Sopian, pihaknya siap memberikan jaminan tidak akan ada permasalahan pribadi ke Syahbudin lantaran perkara suap fee proyek ini.
"Kami minta damai, nggak ada kecil hati. Intinya ini sudah selesai, jadi gak perlu takut," katanya.