Curanmor di Tulangbawang
Kronologi Curanmor di Tulangbawang oleh Istri Kedua Korban dan Sepupunya
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Rahmin menjelaskan kronologi aksi curanmor yang dilakukan pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Sepeda motor milik Syahrul Sidin (55), petani di kawasan Moro-moro, Register 45 Mesuji, digasak pelaku dari dapur rumah korban, pada Selasa (21/7/2020) sekira pukul 01.10 WIB.
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) milik Syahrul Sidin (55), petani moro-moro Register 45 Mesuji rupanya diotaki oleh Lina Wati (39), yang tak lain adalah istri kedua Syahrul. Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan Sukri (40), salah seorang tersangka yang lebih dulu dibekuk polisi selang setengah jam seusai aksi curanmor.
Kapolsek Banjar Agung, Kompol Rahmin menjelaskan kronologi aksi curanmor yang dilakukan pelaku.
Aksi curanmor tersebut bermula pada Senin (20/07/2020), sekira pukul 21.30 WIB.
Ketika itu korban pulang dari mini market dan memasukan sepeda motor Honda Beat warna merah putih miliknya ke dalam rumah.
TONTON JUGA:
Korban lalu memarkir sepeda motornya di bagian dapur.
Korban kemudian masuk ke ruang tengah dan ngobrol dengan istrinya.
• BREAKING NEWS Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Istri Kedua Korban
• BREAKING NEWS Pria di Pesawaran Alami Luka Tusuk Dikeroyok Dua Pemuda, Pelaku Kabur
• BREAKING NEWS Kurir Ganja 571 Kg Asal Lamteng Terancam Hukuman Mati
• Syahbudin Ogah Bareng Agung, Minta Pindah Jika Sama-sama Ditahan di Lapas Rajabasa
"Tidak lama kemudian istri korban ke belakang dengan alasan hendak buang air kecil, setelah itu istrinya masuk kembali ke dalam rumah," papar Rahmin.
Sekira pukul 01.10 WIB, korban pergi ke belakang dan melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di bagian dapur sudah hilang.
Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Banjar Agung.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi.
Berkat keuletan dan ketelitian petugas di lapangan, berselang sekira 20 menit, tepatnya sekira pukul 01.30 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di depan mushola yang ada di Kampung Bujuk Agung.
"Tersangka yang ditangkap pertama adalah Sukri (40), warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus," ungkap Rahmin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kronologi-curanmor-di-tulangbawang-oleh-istri-kedua-korban-dan-sepupunya.jpg)