DPO Curat Diringkus
BREAKING NEWS Tekab 308 Polres Way Kanan Ringkus DPO Curat Puluhan Sepeda Motor
Tersangka inisial MY (48) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan, berhasil mengamankan DPO pelaku pencurian dengan pemberatan di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/7/2020).
Tersangka inisial MY (48) warga Kampung Kasui Lama Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim AKP Devi Sujana menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2018 sekira pukul 04:00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan roda dua di rumah korban an Iskandar di Dusun 6 Kampung Tanjung Tiga Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Saat itu korban terbangun dari tidurnya hendak melaksanakan sholat subuh.
Korban melihat sepeda motor Honda jenis Absolute Revo warna Hitam list Merah dengan Noka: MH1JBE21DK243229, Nosin: JBE2E1237938 miliknya yang di parkirkan di bawah rumah panggung sudah tidak ada pada tempatnya.
TONTON JUGA:
Atas kejadian itu korban langsung meminta pertolongan kepada tetangga untuk membantu mencari namun tidak ditemukan.
Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Rebang Tangkas.
• BREAKING NEWS Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Istri Kedua Korban
• Kurun 6 Bulan, KPK Terima Laporan Gratifikasi Senilai Rp 600 Juta Lebih di Lampung
• Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 22 Juli 2020, Hujan Lokal Berpotensi di Sejumlah Wilayah
• Dinas PUPR Lampura Kucurkan Dana Tanggap Darurat Rp 800 Juta Perbaiki Jalan Rusak
Polsek Banjar Agung Bekuk 2 Pelaku Curanmor, Salah Satunya Istri Kedua Korban
Berita lain, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menariknya, satu dari dua pelaku adalah istri kedua korban.
Kedua tersangka yakni Sukri (40), warga Kampung Tandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Kemudia Lina Wati (39), warga Kampung Kombara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi pada Selasa (21/07) dini hari tadi sekitar pukul 01.10 WIB.
"TKP-nya di rumah korban yang ada di Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang," ungkap Rahmin, Selasa siang.