Tribun Lampung Tengah
Kajari Lamteng Jamin Tuntaskan Perkara dengan Profesional
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih tengah menyelidiki perkara korupsi di Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih tengah menyelidiki perkara korupsi di Lampung Tengah. Namun begitu, semua perkara belum bisa dipublikasi.
"Ada sejumlah perkara terkait korupsi (di Lamteng). Namun saat ini semua perkara masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di Si Intel. Nanti akan kita ekspose kalau sudah di persidangan," kata Kajari M Mansyur Majid, di sela perayaan Hari Bhakti Adhyaksa, di Aula Kejari Lampung Tengah, Rabu (22/7)
Disampaikan Majid, meski perkara kasus korupsi tak bisa diekspose sebelum persidangan, kajari memastikan jajarannya bekerja dengan maksimal.
"Saya pastikan semua perkara yang masuk ke Kejari Gunung Sugih dilakukan dengan proporsional dan profesional," imbuhnya.
• Hari Bakti Adhyaksa ke-60, Kejari Pringsewu Blender 2007 Pil Mercy dan 37 Gram Sabu
Kajari juga menyampaikan, meski sejumlah pekerjaan di Kejari Gunung Sugih berjalan lambat karena pandemi Covid-19, namun ia memastikan hal itu tidak menghambat pemeriksaan.
"Saya sudah bilang ke anak-anak (jajaran Kajari Gunung Sugih), cepat selesaikan semua perkara walau masih Covid-19. Sidang kita lakukan dengan virtual/daring," bebernya.
M Mansyur Majid jua memastikan jajarannya akan berkerja secara profesional dan netral pada perhelatan Pilkada Lamteng yang akan digelar Desember mendatang.
"Kami kan masuk dalam Sentra Gakkumdu. Pesan Pak Jaksa Agung, Kejaksaan harus netral dan bekerja secara profesional pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang," pungkasnya.(sam)