Video Berita

VIDEO Kejari Pringsewu Musnahkan 2007 Pil Mercy dan 37 Gram Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan kriminalitas lainnya yang perkaranya telah inkrah.

Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Tribun Lampung
Kejari Pringsewu Musnahkan 2007 Pil Mercy dan 37 Gram Sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Video YouTube Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan kriminalitas lainnya yang perkaranya telah inkrah.

Pemusnahan barang bukti tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Adiyaksa ke 60, Rabu, 22 Juli 2020 di halaman kantor Kejari Pringsewu.

Kajari Pringsewu Amru Siregar mengungkapkan, bila barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 37,1546 gram dan pil mercy sejumlah 2007 butir.

Barang bukti lainnya, seperti pakaian, kasur, meja dan kursi yang dalam putusan pengadilan dirampas untuk dimusnahkan.

"Barang bukti narkoba kami musnahkan dengan cara dibelander pakai air," ungkap Amru, Rabu.

Tonton  videonya di bawah ini.

Sedangkan barang bukti lain pemusnahannya dengan cara dibakar.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Pringsewu, AKP Martono, serta para Kasi di jajaran Kejari Pringsewu.

Ditambahkan Amru, Kejari Pringsewu dalam bidang penanganan tindak pidana umum telah menangani perkara seperti tindak pidana terhadap orang dan harta benda.

VIDEO Nikita Mirzani Jelaskan Tak Ambil Karyawan Baim Wong

VIDEO Mantan Karyawan Nekat Curi Laptop untuk Dipakai Anaknya Sekolah

Waspada Penyakit Malaria, Kenali Gejala, Cara Obati dan Mencegah Malaria

Ditodong Pakai Sajam dan Diancam Tembak, Maridi Pasrah Harta Benda Dikuras Pencuri

Serta, tindak pidana yang mengganggu keamanan negara dan ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya yang diatur diluar KUHP.

Total SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sebanyak 138 SPDP.

Tahap I sejumlah 149 perkara dan tahap II sebanyak 136 perkara.

Serta 82 eksekusi perkara.

Amru mengatakan, rangkaian kegiatan Hari Bakti Adiyaksa ke 60 dilaksanakan sejak 15 Juli 2020 kemarin. Puncaknya jatuh pada, 22 Juli 2020 ini.

Menurutnya, berbagai kegiatan telah dilaksanakan mulai dari bakti sosial dan Anjang sana terhadap purna jaksa.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved