Pencurian di Lampung Tengah
Ditodong Pakai Sajam dan Diancam Tembak, Maridi Pasrah Harta Benda Dikuras Pencuri
Sempat ditodong pakai senjata tajam, korban lalu diikat pakai kain di pinggir jalan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Sempat ditodong pakai senjata tajam, korban lalu diikat pakai kain di pinggir jalan.
Maridi (54), warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, dicegat pelaku pencurian saat membawa mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Rabu, 24 Juni 2020 dini hari. Pelaku mengikat korban lalu kuras harta benda.
Dedi sang sopir mengatakan, setelah terjadi pembicaraan alot antara korban dan pelaku, akhirnya para pelaku menyuruh dirinya dan Maridi membuka jaket yang mereka kenakan.
"Kami ditodong senjata tajam, lalu disuruh membuka jaket, dan kemudian badan kami diterlungkup ke tanah, lalu tangan dan kaki kami diikat dengan kain sambil diancam akan dibacok dan ditembak jika melawan," kata Dedi, Rabu (22/7/2020).
TONTON JUGA:
Setelah diikat dengan kain, lanjut Dedi, kedua pelaku lantas mengambil sejumlah barang seperti dompet berisi uang tunai Rp 250 ribu, dua kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan satu unit ponsel merek Nokia.
Setelah, para pelaku melarikan diri, kemudian kedua korban berhasil melepaskan ikatan di kaki dan badan.
Kemudian mereka lari ke arah perkampungan dan meminta pertolongan.
• BREAKING NEWS Bawa Muatan Sapi, Warga Lampung Tengah Dicegat Orang Tak Dikenal lalu Diikat
• Sempat Kabur, Pelaku Pencurian di Kantor SPTI Lamsel Diamankan di Sekitar Pasar Pasir Gintung
• BREAKING NEWS Tim KPK Mendadak Datangi Kantor Bupati Lampung Selatan, Diduga Lakukan Penggeledahan
• ABK Asal Lampung yang Tewas di Kapal China Belum Bisa Pulang, Polisi Ungkap Kendalanya
Kemudian kedua korban sampai di Mapolsek Gunung Sugih, dan melaporkan bahwa mereka baru saja menjadi korban Curas oleh dua orang pelaku.
Para korban lalu membuat laporan polisi : LP/346-B/ VI /2020/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK GUNSU tanggal 24 Juni 2020.
Dicegat Pelaku Pencurian
Cegat pengendara mobil bermuatan sapi di ruas jalan lintas Gunung Sugih-Padang Ratu, Lampung Tengah, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ikat korban lalu kuras harta benda.
Peristiwa itu dialami Maridi (54) warga Kampung Bangun Sari, Kecamatan Padang Ratu, Rabu 24 Juni 2020 lalu pada subuh dini hari.
Kronologisnya, korban bersama sang sopir bernama Dedi pulang dari Natar, Lampung Selatan setelah bertransaksi sapi.
Sampai di ruas Kampung Komering Putih, korban dihadang dua orang mengendarai satu sepeda motor berboncengan, dan menghentikan mobil Carry yang korban kendarai.
Selanjutnya, pelaku mempertanyakan perihal sapi yang mereka bawa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-awalnya-tanya-ikan-dan-suami-ternyata-perampok-todong-pistol-ke-ibu-bawa-balita.jpg)