Pencurian di Bandar Lampung
VIDEO Mantan Karyawan Nekat Curi Laptop untuk Dipakai Anaknya Sekolah
Seorang pria bernama Hermansyah (44) warga Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung diamankan anggota Polsek Kedaton, Rabu (22/7/2020).
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Reny Fitriani
Bersama rekannya yang masih buron, TT juga tak segan-segan mengancam korbannya dengan senjata api dan senjata tajam.
Warga Kampung Sendang Asih, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, ini dibekuk petugas Polsek Kalirejo di rumahnya, Minggu (12/7/2020) lalu.
Kapolsek Kalirejo Ajun Komisaris Polisi Ridho Rafika menuturkan, TT kerap membawa senpi saat melancarkan aksinya.
"Keterangan pelaku, setiap beraksi ia dilengkapi senjata api dan senjata tajam. Namun, barang bukti (senpi) dibawa oleh satu rekannya yang masih buron," kata Ridho, Rabu (15/7/2020).
Saat ini, lanjut Ridho, jajarannya tengah mengejar rekan TT yang sudah diketahui identitasnya.
Selain menangkap TT, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket warna cokelat, masker, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Tonton juga video lainnya di bawah ini.
"Untuk pelaku TT, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kami kenakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter/Syamsir Alam)