Ayah Hamili Anak Tiri, Polisi: Korban Terlanjur Cinta

Namun, ayah tiri kabur dan menjadi buronan selama satu tahun hingga diamankan oleh Polres Solok Kota Sabtu pekan lalu.

Tayang:
Editor: taryono
istimewa
Ayah Hamili Anak Tiri, Polisi: Korban Terlanjur Cinta 

Kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman maksimal 15 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pria di Solok Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan, Polisi :Korban Telanjur Cinta, Pusing Juga Jadinya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved