Kasus Penipuan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Mengaku Perwira TNI, Oknum Dosen Diamankan Denpom II/3 Lampung

Pelaku diamankan oleh Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung kemarin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Barang bukti milik oknum dosen yang mengaku sebagai TNI yang akan diserahkan ke pihak kepolisian. BREAKING NEWS Mengaku Perwira TNI, Oknum Dosen Diamankan Denpom II/3 Lampung 

Sementara sang suami mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mardiwaluyo, Metro.

Kepala Polres Lamteng Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, satu pelaku sudah menjalani hukuman penjara.

Saat ini, para pelaku lainnya yang masih buron kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Bahkan ada yang berada di luar Lampung.

JW merupakan DPO Polres Lampung Tengah dengan nomor 04/IX/2017 Sat Reskrim Lamteng.

"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Lampung hingga ke luar Provinsi Lampung,: ujar Popon.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JW dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

JW kepada penyidik Satreskrim Polres Lamteng mengatakan, setelah aksi perampokan tersebut, ia bersama komplotannya berpencar.

Ia mengaku selama ini kerap berpindah tempat, termasuk Sumatera Selatan.

Saat kembali ke kampung halamannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, JW ditangkap.

"Uang (hasil rampokan) dibagi-bagi. Setiap orang mendapatkan sekitar Rp 10 juta. Setelah itu saya pergi ke Sumatera Selatan. Beberapa bulan terakhir pulang ke rumah (Mesuji)," terangnya.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan terjadi di Kampung Sri Kencono (SK) I Kecamatan Bumi Nabung, Selasa (29/9/2017) sekitar pukul 07.10 WIB.

Akibat kejadian itu, satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tembakan pada bagian kepala, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis.

Kedua korban adalah pasangan suami istri karyawan sebuah pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved