Kasus Penipuan di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Mengaku Perwira TNI, Oknum Dosen Diamankan Denpom II/3 Lampung

Pelaku diamankan oleh Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung kemarin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Barang bukti milik oknum dosen yang mengaku sebagai TNI yang akan diserahkan ke pihak kepolisian. BREAKING NEWS Mengaku Perwira TNI, Oknum Dosen Diamankan Denpom II/3 Lampung 

Korban meninggal yakni Narti. Sementara sang suami Darno dirujuk ke salah satu rumah sakit di Metro.

Para pelaku menggasak uang puluhan juta milik perusahaan.

Sejumlah warga di sekitar lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, kedua korban yang bekerja sebagai pegawai di pabrik tapioka di Kecamatan Seputih Surabaya.

Narti merupakan kasir di pabrik tersebut.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit ke Metro," kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga mengaku mendengar suara letusan senjata api.

Namun kondisi saat kejadian jalan masih sepi karena dalam kondisi hujan.

Pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung melarikan diri ke arah Bumi Nabung.

Polsek Rumbia bersama Satreskrim Polres Lampung Tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian.

Warga yang melihat kejadian mengaku jika peristiwa perampokan yang menimpa pasangan suami istri berlangsung cepat.

Korban ditembak karena melakukan perlawanan.

"Korban naik motor Kawasaki warna hijau. Mereka mencegat dan mendorong korban ke tanah. Pelaku juga memukul korban," terang warga yang enggan disebut namanya di lokasi kejadian.

Korban Sri Winarti yang mempertahankan uang kemudian ditembak oleh salah seorang pelaku dan tewas di tempat.

Sementara suami korban yang sempat melakukan perlawanan tertembak pada bagian dada sebelah kiri. 

Kapolsek Rumbia AKP Edi Qorinas menyatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian mendengar laporan warga dan melakukan pengejaran kepada pelaku.

"Kita juga langsung olah tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan," kata Edi Qorinas.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Tri Yulianto/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved