Kasus Penipuan di Bandar Lampung

Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung

Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
TH dibawa pihak kepolisian dari Denpom II/3 Lampung ke Polresta Bandar Lampung. Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung 

Oknum dosen ini diketahui berinisial TH warga Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Informasi dihimpun pelaku diamankan oleh Denpom II/3 Lampung di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung kemarin, Jumat 23 Juli 2020 sore.

TH diamankan oleh Denpom II/3 Lampung setelah mendapatkan laporan adanya oknum TNI yang melakukan penipuan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan yang bersangkutan bukanlah dari TNI melainkan dari unsur sipil.

Mengaku Dirampok Rp 100 Juta, Pengusaha di Tanggamus Ditangkap Polisi

Kasus lain, Polsek Sumber Rejo mengungkap perkara penipuan dengan modus perampokan.

Menurut Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto, dalam perkara ini ada dua tersangka ditangkap, yakni ZA (32) dan DA (41), warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo.

"Kedua tersangka ditangkap atas penyelidikan laporan pencurian dengan kekerasan (curas) dan terungkap yang ternyata merupakan laporan palsu," ujar Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).

Ia mengaku, penyelidikan itu atas laporan tanggal 2 Juli 2020 lalu.

Bersama istrinya, ZA membuat laporan dengan mengaku menjadi korban perampokan.

Dalam perampokan itu, pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 100 juta.

Bahkan, istrinya tak tahu jika ZA sedang berpura-pura.

Pelaku Perampokan Ditangkap

Satu pelaku perampokan sekaligus pembunuhan seorang kasir pabrik pengolahan singkong di Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tiga tahun lalu, diciduk Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Pelaku berinisial JW (40) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Kebun Dalem, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menerangkan, JW dikenal lihai menghindari kejaran polisi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved