Kasus Penipuan di Bandar Lampung
Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung
Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
"Dia juga mengaku di BAIS," sebutnya.
Ditanya sudah berapa lama TH mengaku sebagai oknum anggota TNI, Joko mengaku sudah cukup lama.
Lanjut Joko, hal ini terungkap setelah Denpom II/3 Lampung setempat melakukan interogasi secara intensif terhadap pelaku.
"Kami ketahui sudah cukup lama dan kegiatan semuanya akan didalami polisi," tandasnya.
Diadukan Kolega Bisnis
Oknum dosen yang menjadi perwira TNI gadungan ditangkap setelah diadukan oleh kolega bisnis pembangunan rumah sakit.
Informasi yang dihimpun perwira TNI gadungan TH terlibat dalam pembangunan Rumah Sakit Mitra Kosasih Kupang Tebak.
Dalam proses pembangunan tersebut, yang bersangkutan diduga melakukan penggelapan uang investasi mencapai Rp 3 miliar.
Namun saat ditagih atas kejelasan uang investasi tersebut Tri Herlianto mengelak dan melakukan intimidasi dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan penangkapan TNI gadungan ini berdasarkan laporan kuasa hukum PT Mitra Kosasih.
"Jadi sebelum penangkapan ada beberapa laporan," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.
Kata Joko, laporan tersebut menyatakan yang bersangkutan mengaku sebagai oknum anggota TNI.
"Dimana yang bersangkutan oknum TNI ini melakukan penipuan," tandasnya.
Diamankan Denpom II/3 Lampung
Mengaku sebagai anggota perwira TNI, oknum pengajar universitas di Bandar Lampung diamankan Detasemen Polisi Militer II/3 Lampung (Denpom II/3 Lampung).