Kasus Penipuan di Bandar Lampung
Oknum Dosen yang Mengaku Perwira TNI Diserahkan ke Polresta Bandar Lampung
Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Proses hukum berlanjut, TH oknum dosen yang mengaku perwira TNI diserahkan ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito mengatakan karena yang bersangkutan merupakan orang sipil maka dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
"Kami laksanakan penyerahan atas tindakan penipuan yang diduga mengaku seorang TNI berpangkat Letnan Kolonel kami serahkan ke Polresta Bandar Lampung bersama juga barang bukti yang ada," katanya, Jumat 24 Juli 2020.
Adapun barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Polresta Bandar Lampung yakni 1 unit kendaraan Jeep CJ-7 nopol BE 1480 YX, 1 pasang Plat Dinas TNI AD, Noreg. 82148-00, 1 buah kunci remot mobil Jeep CJ-7.
2 unit senjata air softgun, 1 buah tas punggung warna hijau, 2 buah Stempel warna, 1 unit HP Vico, 1 unit HP Nokia, 1 unit HT merk weierwei, 1 buah Gunting, 1 buah Sim A an. TH pekerjaan anggota TNI, 1 buah Sim C an TH pekarjaan anggota TNI, 1 buah KTA Gartab I/Jakarta an TR.
TONTON JUGA:
Joko menambahkan, TH disangkakan telah melanggar pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, tentang pemalsuan dokumen.
Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara.
• BREAKING NEWS Mahasiswa Asal Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobilnya Dibawa Kabur
• Pasien Positif Covid-19 di Pringsewu Tambah 2, Domisili Pagelaran Utara dan Gadingrejo
• Anak Mr Gele Harun Berharap Presiden Jokowi Nobatkan Sang Ayah Jadi Pahlawan Nasional
• Musisi Lampung Duet dengan Penyanyi Asal Amerika, Buat Rekaman Lagu Secara Terpisah
Mengaku Dinas di BAIS TNI
Tak hanya mengaku sebagai Anggota Perwira TNI, TH juga mengaku bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 043/Gatam Mayor Inf Joko Warsito menuturkan Denpom II/3 Lampung mengamankan yang bersangkutan kemarin, Jumat 24 Juli 2020.
"Yang bersangkutan mengaku berpangkat Letnan Kolonel berdinas di BAIS TNI," ucapnya, Jumat 24 Juli 2020.
Joko mengatakan penangkapan oknum perwira TNI gadungan ini dipimpin Pasi Lidpamfik Denpom II/3 Lampung Kapten Cpm Marjono.
"Bertempat di depan Hotel Grand Praba Kota Bandar Lampung Jl. Wolter Moginsidi Pegajaran Bandar Lampung," imbuhnya.
Disinggung jika yang bersangkutan juga mengaku sebagai anggota BIN, Joko tak menampik hal tersebut.