Lakalantas Randis di Pringsewu

Dibawa Istri, Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Benarkan Randisnya Tabrak Tembok Bengkel

Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto membenarkan, bila mobil Toyota Avanza pelat merah BE 73 U tersebut sebagai kendaraan dinasnya.

Dokumentasi Warga
Randis milik Kabag Ekobang Setkab Pringsewu yang menabrak tembok bengkel di ruas Jalinbar Pringsewu, Sabtu (25/7/2020). Dibawa Istri, Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Benarkan Randisnya Tabrak Tembok Bengkel. 

Nanang sempat beranjak berdiri.

Tiba-tiba, kata Nanang, tembok samping depan bengkelnya jebol dan muncul bagian depan mobil Toyota Avanza merangsek masuk ke dalam bengkel.

"Kaget banget," ucap Nanang.

Sementara mobil tersebut langsung berhenti setelah tertahan oleh kompresor dan rak yang ada di dalam bengkel.

Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu juga membuat gempar warga sekitar, dan menjadi perhatian pengguna jalan yang melintas.

Tabrak Bengkel

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang.

Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu pelat merah Toyota Avanza Nomor Polisi BE 73 U.

Mobil yang dikemudikan seorang perempuan tersebut menabrak tembok bengkel di tepi Jalinbar Dusun Ganjaran, Pekon Gumukrejo.

Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa randis tabrak tembok bengkel tersebut.

Namun, diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.

Mobil randis yang diketahui milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.

Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter persegi.

Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.

Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu langsung datang ke lokasi kejadian.

Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.(tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved