Lakalantas Randis di Pringsewu

Dibawa Istri, Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Benarkan Randisnya Tabrak Tembok Bengkel

Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Ediyanto membenarkan, bila mobil Toyota Avanza pelat merah BE 73 U tersebut sebagai kendaraan dinasnya.

Dokumentasi Warga
Randis milik Kabag Ekobang Setkab Pringsewu yang menabrak tembok bengkel di ruas Jalinbar Pringsewu, Sabtu (25/7/2020). Dibawa Istri, Kabag Ekobang Setkab Pringsewu Benarkan Randisnya Tabrak Tembok Bengkel. 

Informasi kejadian lakalantas randis milik Pemkab Pringsewu menyebar cepat lewat media sosial, baik itu melalui WhatsApp grup maupun Facebook grup.

Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.

Sontak kecelakaan mobil Toyota Avanza berplat nomor polisi warna merah BE 73 U menjadi perhatian publik.

Kejadian juga menyita perhatian pengguna jalan yang melintasi tempat kejadian perkara, maupun warga sekitar.

Tidak sedikit yang mengabadikan momen randis tabrak tembok bengkel tersebut.

Atas kejadian itu, menurut informasi warga di lapangan, terdapat petugas yang melepas plat nomor polisi warna merah tersebut.

Kemudian, menutup bagian belakang mobil yang terlihat dari luar dengan sarung mobil.

Sedangkan pintu bengkel (Folding Gate) juga ditutup.

Sehingga, posisi kendaraan yang menabrak bengkel motor ini tidak terlihat lagi.

Kendati demikian, proses evakuasi mobil nahas tersebut kembali jadi perhatian warga.

Pemilik Bengkel Syok

Peristiwa lakalantas tunggal, randis Pemkab Pringsewu yang tabrak tembok bengkel sempat membuat syok pemilik bengkel, Nanang.

Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.

Sebelum tembok bengkel diseruduk mobil, Nanang sempat memperbaiki sepeda motor di lokasi yang tertabrak itu.

"Saya selesai memperbaiki motor, yang dandan (pemilik motor) pulang, saya masuk ke dalam," katanya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Selanjutnya, cerita Nanang, kurang dari 10 menit terdengar suara seperti benturan di luar bengkel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved