Dijanjikan Pindah Sekolah, Seorang Paman Malah Cabuli Ponakan di Penginapan
Korban yang sudah beberapa tahun tidak sekolah dijanjikan bakal melanjutkan sekolah jenjang SMA kelas III. Ayah korban mempercayai niat baik adik ipar
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Romi Rinando
"Sudah diterima Polsek Tanjungkarang Barat dengan bukti lapor nomor : STPL/B/551/VII/2020/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR TKB," beber Kapolsek, Sabtu (25/7/2020).
Kapolsek menyatakan dugaan tindak kekerasan seksual yang dilaporkan oleh ayah kandung korban itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Proses penyelidikan dulu lah. Kami sedang memeriksa sejumlah saksi saksi terkait dan mendalami keterangan dari saksi maupun korban," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)