Tribun Pringsewu

Inspektorat Panggil Kabag Ekobang Terkait Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu

Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, terdapat kesalahan atas pemakaian Randis tersebut.

Tribunlampung.co.id/Didik
Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto. Inspektorat Panggil Kabag Ekobang Terkait Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu 

"Dibawa istri," ungkap Edi ketika dihubungi ponselnya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Edi pun bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendapat kabar lakalantas tersebut.

Edi yang tinggal di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus mengaku tidak tahu bagaimana kecelakaan itu terjadi.

Ketika ditemui di lokasi kejadian, Edi mengatakan, bila biasanya mengantar istri bekerja di RSUD Pringsewu.

Namun, lanjut Edi, karena pada hari itu ada tetangganya yang punyai acara, sehingga Edi berkunjung ke tempat tetangganya tersebut.

Sedangkan istrinya, lanjut Edi, berangkat sendiri bekerja ke rumah sakit menggunakan kendaraan dinas suaminya.

Ironisnya, ketika pulang kerja dari rumah sakit, istri Edi mengalami lakalantas tunggal di ruas Jalinbar tersebut.

Ditutup Sarung Mobil

Informasi kejadian lakalantas randis milik Pemkab Pringsewu menyebar cepat lewat media sosial, baik itu melalui WhatsApp grup maupun Facebook grup.

Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.

Sontak kecelakaan mobil Toyota Avanza berplat nomor polisi warna merah BE 73 U menjadi perhatian publik.

Kejadian juga menyita perhatian pengguna jalan yang melintasi tempat kejadian perkara, maupun warga sekitar.

Tidak sedikit yang mengabadikan momen randis tabrak tembok bengkel tersebut.

Atas kejadian itu, menurut informasi warga di lapangan, terdapat petugas yang melepas plat nomor polisi warna merah tersebut.

Kemudian, menutup bagian belakang mobil yang terlihat dari luar dengan sarung mobil.

Sedangkan pintu bengkel (Folding Gate) juga ditutup.

Sehingga, posisi kendaraan yang menabrak bengkel motor ini tidak terlihat lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved