Tribun Pringsewu
Inspektorat Panggil Kabag Ekobang Terkait Randis Tabrak Tembok Bengkel di Pringsewu
Kepala Inspektorat Pringsewu Andi Purwanto mengatakan, terdapat kesalahan atas pemakaian Randis tersebut.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Mobil tersebut hingga masuk separuh ke dalam ruangan bengkel sepeda motor tersebut.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa randis tabrak tembok bengkel tersebut.
Namun, diduga mengakibatkan kerugian material mobil dan bangunan bengkel.
Mobil randis yang diketahui milik Bagian Ekobang Sekretariat Pemkab Pringsewu tersebut ringsek pada bagian depannya.
Sementara tembok bengkel jebol hingga selebar kurang lebih dua meter persegi.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, bengkel sepeda motor tersebut milik Nanang.
Ketika peristiwa itu terjadi, Nanang sedang berada di dalam bengkel.
Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu langsung datang ke lokasi kejadian.
Peristiwa lakalantas tunggal terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu, Sabtu, 25 Juli 2020 siang. Informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, lakalantas tersebut dialami kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Pringsewu jenis Toyota Avanza nopol BE 73 U. Kejadian randis tabrak tembok bengkel itu tak menimbulkan korban jiwa.(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)