Video Berita

VIDEO 10 Program TV Ditegur KPI akibat Tayangkan Video Dewi Perssik Dihipnotis Bahas Rumah Tangga

Sebanyak 10 program televisi mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah menayangkan rekaman Dewi Perssik saat sedang dihi

Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
IG @anggawijaya
10 program TV ditegur KPI akibat tayangkan video Dewi Perssik dihipnotis bahas rumah tangga. 

TRIBUNLMAPUNG.CO.ID - Sebanyak 10 program televisi mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah menayangkan rekaman Dewi Perssik saat sedang dihipnotis.

Rumah tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya memang sempat menjadi buah bibir.

Hal itu terjadi setelah Dewi Perssik mengunggah video YouTube berisi momen saat dirinya dihipnotis Denny Darko.

Sambil berurai air mata, Depe, sapaan Dewi Perssik membeberkan isi hatinya selama menikah dengan Angga Wijaya.

"Ya aku nggak mungkin bisa hidup begini kalau Aa nggak berubah. Aa harus kerja bantuin aku, kasih aku duit walau cuma Rp1000 nggak apa-apa," ujar Dewi Perssik.

Tonton video beritanya di bawah ini.

Hal itu sontak saja langsung menjadi perhatian banyak orang.

Tak sedikit program televisi yang memberitakan hal tersebut kepada pemirsa.

VIDEO Digugat Rp 100 Miliar, Baim Wong Balik Nantang: Saya Bayar Kalau Memang Saya Salah

VIDEO Tak Kenakan Masker, Jerinx SID Ikut Demo Tolak Rapid Tes di Bali

Viral Video Remaja Putri Cium Kaki Temannya Berkali-kali

2 Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Lampung

Namun baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tampak memberikan teguran kepada beberapa program televisi yang melakukan hal tersebut.

Melalui website serta laman Instagram resminya, KPI menilai 10 program televisi telah melanggar aturan penyiaran tentang penghormatan hak privasi dan perlindungan terhadap anak serta remaja dalam isi siaran.

"Sepuluh program siaran tersebut yakni Call Me Mell (iNews TV), Obsesi (GTV), Insert Siang (Trans TV), Selebrita Expose (Trans 7), Insert Today (Trans TV), Selebrita Siang (Trans 7), Rumpi No Secret (Trans TV), iSeleb iNews (iNews TV), “Halo Selebriti” (SCTV) dan Seleb News (MNC TV).

Dalam surat teguran yang telah dilayangkan KPI Pusat pekan lalu itu, dijelaskan secara detail bentuk pelanggaran dalam kesepuluh acara infotaimen tersebut.

Adegan pelanggarannya sama yakni berupa tampilan video rekaman seorang wanita an. Dewi Perssik dalam kondisi terhipnotis yang menceritakan kehidupan pribadi rumah tangganya.

Beberapa hal pribadi tersebut di antaranya, keinginan wanita tersebut untuk bercerai, suaminya yang tidak mau bekerja dan tidak memberikan nafkah lahir kepadanya.

Selain itu, ditampilkan juga rekaman video saat keduanya terlibat adu mulut karena rasa cemburu dari an. Angga Wijaya terhadap an. Dewi Perssik," jelas KPI.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved