Video Berita
VIDEO 10 Program TV Ditegur KPI akibat Tayangkan Video Dewi Perssik Dihipnotis Bahas Rumah Tangga
Sebanyak 10 program televisi mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah menayangkan rekaman Dewi Perssik saat sedang dihi
Penulis: Gusti Amalia | Editor: Daniel Tri Hardanto
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, informasi masalah rumah tangga orang lain tidak pantas disampaikan di ruang publik.
Apalagi kalau hal tersebut dapat semakin memperburuk keadaan yang bersangkutan.
“Ada batasan soal privasi dalam P3SPS KPI yang harus diingat lembaga penyiaran. Selain itu, hal ini juga terkait seberapa besar kepentingan publik diwakili dalam kasus privasi atau rumah tangga yang bersangkutan.
Apakah masalah mereka itu mempengaruhi kehidupan masyarakat pada umumnya? Saya rasa tidak karena memang tidak ada kepentingan publik di dalamnya,” ujar Mulyo, Jumat (24/7/2020).
KPI juga mengingatkan lembaga penyiaran soal penayangan siaran hipnotis, hipnoterapi, relaksasi, dan sejenisnya.
"Hal ini berkaitan orang-orang yang bersangkutan dalam video tersebut dalam keadaan terhipnotis pada saat mengungkapkan privasinya.
Walau telah terpublikasi melalui media lain, privasi tetap tak boleh diumbar dalam program siaran," papar KPI.
Mulyo pun berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Kami minta seluruh program infotaimen untuk memperhatikan hal ini. Jadikan kasus ini sebagai pelajaran dan evaluasi untuk membenahi tayangan infotainmen.
Semoga ke depan tayangan infotainmen kita dapat lebih baik dengan menyajikan info-info positif, inspiratif, dan bernilai baik,” tandas Mulyo.
(TribunStyle.com/Febriana)
Artikel ini telah tayang di tribunstyle.com
Videografer Tribunlampung/Gusti Amalia