Sidang Kasus Pencabulan di Tubaba
Lihat Keponakan Tiduran sambil Main Ponsel, Sang Paman Ajak ke Kolam Ikan dan Kebun Cabai
Lanjutnya, terdakwa AC melihat anak korban IM sedang tiduran di ruang tamu sambil memainkan ponsel.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Awalnya pelaku memboncengi korban.
Namun di tengah jalan, pelaku melancarkan aksinya.
Setiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku menyuruh korban bertukar posisi.
"Pelaku menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor, sehingga posisi pelaku saat itu dibonceng oleh korban," ungkap Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Wagimin, Minggu (19/7/2020).
Di sinilah aksi pencabulan itu dimulai.
Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel, Us beraksi menggerayangi tubuh korban dari belakang.
Tubuh mungil korban dipeluk erat oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga memegang bagian tubuh korban lainnya.
"Perbuatan asusila yang dilakukan ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan," papar Kapolsek.
Korban saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran posisinya mengendarai sepeda motor.
Dilaporkan Ibu Korban
Pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
NM (14) dicabuli ayah tirinya, Us (49), warga Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang.
Bukan hanya sekali, Us melakukan perbuatan tak senonoh itu dua kali.
Namun, aksi kedua kali gagal lantaran korban yang masih mengenyam pendidikan tingkat SMK ini berontak.