Pilkada Serentak 2020
Bawaslu RI Temukan Politisasi Bansos di Lampung
Abhan mengatakan, potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bersumber dari calon pertahana.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman mengatakan, jika KPU di daerah khususnya wilayah Sumatera sudah siap melaksanakan pilkada di tengah pandemi ini.
"Pertama regulasi harus siap dan ditata baik. Kedua sumber daya manusia, sampai tahapan hari ini saya pastikan sudah siap semua. Ketiga anggaran, sampai 208 daerah transfernya sudah ke daerah dan hanya beberapa daerah yang hanya 40 persen transfernya. KPU saat ini menyiapkan rekap," ucapnya.
Arif pun menyadari Pilkada 2020 memang agak berbeda dengan Pemilu sebelum adanya pandemi Covid-19.
"Jadi bukan hanya mematuhi protokol kesehatan tapi juga mengimplementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan seperti jaga jarak," ucap Arif.
Untuk itu, pihaknya telah merancang sebuah regulasi dimana untuk tetap melayani pemilih yang positif Covid-19.
"Untuk melayani pemilih yang saat waktunya masih positif maka petugas akan kami berikan baju hazmat. Dalam regulasi kami juga tidak ada penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif kalau dinyatakan postif harus diganti," tutupnya.
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyampaikan, pilkada serantak saat ini harus dilakukan secara demokratis dan aman dari Covid-19.
"Posisi pemerintah saat ini memberi dukungan KPU dan Bawasalu agar bisa menyelenggaran pemilu di tengah pandemi sehingga bisa berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Akmal menutur dukungan ini diberikan agar hak-hak pemilih terpenuhi secara baik.
Namun Akhmal mengingatkan tahapan paling rawan dalam pilkada saat ini adalah saat coklit.
"Dimana pertemuan petugas dengan masyarakat, maka sangat penting melakukan komunikasi dengan tim gugus tugas dan kesehatan agar bisa mendeteksi jelas orang yang terindentifikasi ataupun terjangkit Covid-19 atau tidak," katanya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan pihaknya tidak menghendaki jika demokrasi elektoral saat ini gagal.
"Maka dibutuhakan pihak yang kritis agar bisa berjalan optimal maka perlu pihakn ekternal untuk mendukung kelancaran," sebutnya.
Titi mengingatkan bahwa yang dipastikan dalam regulasi yang memadai bukan subtansi yang baik, tapi diterbitkan tepat waktu.
"Untuk kapastitas petugas bukan hanya pintar dan integritas tapi juga sebagai contoh dalam menerapkan protokol kesehatan karena yang terdepan ini petugas KPU, semisal tidak kontsisten dengan menggunakan alat pelindung diri, maka masyarakat tidak percaya jika pemilu ini aman dan sehat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)